rss_feed

Kampung Karya Makmur

Jalan Poros Kampung Karya Makmur Kecamatan Penawar Aji Kabupaten Tulang
Kecamatan Penawar Aji Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung , Kode Pos 34595

mail_outline desakaryamakmur180523@gmail.com

Hari Libur Nasional
Tahun Baru 2026 Masehi
  • MUSTAJAB

    Kepala Kampung

    Tidak Ada di Kantor
  • MISBAHUL MUNIR

    Sekretaris Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • RISKI BUDIARTO

    Kasi Pemerintahan

    Tidak Ada di Kantor
  • SUNARNO

    Kasi Pelayanan dan Kesejahteraan

    Tidak Ada di Kantor
  • BEJO

    Kaur Keuangan

    Tidak Ada di Kantor
  • RUSMANTO

    Kaur Perencanaan dan Umum

    Tidak Ada di Kantor
  • IKHWAN BAYU AJI

    Bendahara Barang

    Tidak Ada di Kantor
  • WITRI

    Staf Kantor

    Tidak Ada di Kantor
  • SHOLIHIN

    Operator Siskeudes

    Tidak Ada di Kantor

settings Pengaturan Layar

Selamat datang di Website Resmi Kampung Karya Makmur Kecamatan Penawar Aji Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung
Bulan Ini
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang

0

Hari Ini

0

Kemarin

0

Minggu Ini

0

Bulan Ini

0

Bulan Lalu

0

Tahun Ini

0

Tahun Lalu

0

Total
fingerprint
Transparansi Pengelolaan Dana Desa sebagai Wujud Akuntabilitas Pemerintah Kampung Karya Makmur

31 Desember 2025 00:35:20 5 Kali

Pengelolaan Dana Desa merupakan salah satu instrumen penting dalam mewujudkan pembangunan kampung yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Pemerintah Kampung Karya Makmur, Kecamatan Penawar Aji, Kabupaten Tulang Bawang, berkomitmen melaksanakan pengelolaan keuangan kampung secara transparan, akuntabel, partisipatif, serta tertib dan disiplin anggaran, sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.

Sebagai bentuk keterbukaan informasi publik, Pemerintah Kampung Karya Makmur menyampaikan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBKAM) Tahun Anggaran 2024 kepada masyarakat secara terbuka melalui pemasangan papan informasi di tempat yang mudah diakses oleh warga. Publikasi ini bertujuan agar masyarakat dapat mengetahui secara jelas sumber pendapatan kampung, besaran belanja, serta realisasi penggunaan anggaran yang telah dilaksanakan selama satu tahun anggaran.

Landasan Hukum Transparansi Dana Desa

Keterbukaan informasi terkait Dana Desa dan APBKAM bukan semata-mata kebijakan internal pemerintah kampung, melainkan merupakan kewajiban yang memiliki dasar hukum yang kuat, antara lain:

  1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,
    yang menegaskan bahwa penyelenggaraan pemerintahan desa harus dilakukan secara transparan, akuntabel, partisipatif, serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran.
  2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,
    yang mewajibkan badan publik, termasuk pemerintah desa/kampung, untuk membuka akses informasi kepada masyarakat terkait pengelolaan keuangan dan kebijakan publik.
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari APBN, sebagaimana telah beberapa kali diubah,
    yang mengatur mekanisme pengelolaan Dana Desa secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
  4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa,
    yang secara tegas mengatur bahwa pengelolaan keuangan desa harus dilaksanakan secara transparan dan diumumkan kepada masyarakat.
  5. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi yang mengatur prioritas penggunaan Dana Desa setiap tahunnya.

Berdasarkan regulasi tersebut, Pemerintah Kampung Karya Makmur berkewajiban menyampaikan informasi APBKAM kepada masyarakat sebagai bentuk pertanggungjawaban publik.

Keterbukaan Anggaran untuk Membangun Kepercayaan Publik

Transparansi pengelolaan Dana Desa merupakan kunci utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah kampung. Dengan adanya papan informasi Realisasi APBKAM Tahun 2024, masyarakat dapat:

  • Mengetahui total pendapatan kampung dari berbagai sumber
  • Memahami alokasi belanja pada setiap bidang kegiatan
  • Mengawasi kesesuaian antara perencanaan dan realisasi anggaran
  • Menilai capaian pembangunan dan pelayanan publik di kampung

Keterbukaan ini juga menjadi sarana edukasi keuangan desa, sehingga masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga menjadi bagian dari sistem pengawasan sosial.

Struktur dan Prioritas Penggunaan Dana Desa

Pada Tahun Anggaran 2024, pendapatan kampung yang diterima oleh Pemerintah Kampung Karya Makmur dialokasikan ke dalam beberapa bidang utama, antara lain:

  1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Kampung
    Digunakan untuk mendukung operasional pemerintahan, pelayanan administrasi, serta peningkatan kinerja aparatur kampung agar pelayanan kepada masyarakat berjalan efektif dan profesional.
  2. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Kampung
    Difokuskan pada pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur kampung, sarana dan prasarana umum, serta kegiatan pembangunan yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.
  3. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
    Mencakup kegiatan pembinaan ketertiban dan keamanan, pembinaan sosial kemasyarakatan, serta penguatan nilai-nilai kebersamaan dan gotong royong.
  4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat
    Bertujuan untuk meningkatkan kapasitas, kemandirian, dan ekonomi masyarakat melalui berbagai program pemberdayaan yang disesuaikan dengan potensi lokal kampung.
  5. Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat, dan Mendesak
    Dialokasikan sebagai bentuk kesiapsiagaan kampung dalam menghadapi kondisi darurat, bencana alam, maupun kebutuhan mendesak lainnya.

Seluruh penggunaan anggaran tersebut direncanakan melalui musyawarah kampung dan ditetapkan dalam APBKAM, sehingga mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Peran Serta Masyarakat dalam Pengawasan

Pemerintah Kampung Karya Makmur menyadari bahwa pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat. Masyarakat diharapkan:

  • Mengikuti informasi yang telah dipublikasikan
  • Memberikan masukan dan kritik yang konstruktif
  • Mengawasi pelaksanaan kegiatan di lapangan
  • Menjaga dan memanfaatkan hasil pembangunan secara bersama

Dengan adanya keterlibatan masyarakat, pengelolaan Dana Desa dapat berjalan lebih efektif, efisien, serta terhindar dari penyimpangan.

Penutup

Melalui publikasi Realisasi APBKAM Tahun Anggaran 2024 ini, Pemerintah Kampung Karya Makmur menegaskan komitmennya untuk menjalankan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Diharapkan keterbukaan informasi ini dapat memperkuat sinergi antara pemerintah kampung dan masyarakat, serta menjadi pondasi yang kokoh dalam mewujudkan pembangunan kampung yang maju, mandiri, dan sejahtera.

chat
Kiriman Komentar

Pada artikel ini

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

assessment Statistik

event Agenda


  • Belum ada agenda

insert_photo Galeri

account_circle Pemerintah Kampung

message Komentar Terkini

contacts Media Sosial

map Wilayah Kampung

Alamat : Jalan Poros Kampung Karya Makmur Kecamatan Penawar Aji Kabupaten Tulang
Kampung : Karya Makmur
Kecamatan : Penawar Aji
Kabupaten : Tulang Bawang
Kodepos : 34595
Telepon :
No. HP :
Email : desakaryamakmur180523@gmail.com

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 37
Kemarin : 82
Total Pengunjung : 76.766
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.1
Browser : Mozilla 5.0